Good mempunyai arti bagus sedangkan Ulir atau Thread (singkatan dari "thread of execution") dalam ilmu komputer , diartikan sebagai sekumpulan perintah (instruksi) yang dapat dilaksanakan (dieksekusi) secara sejajar dengan ulir lainnya




Kelengkapan Motor(pasal 285)
Pasal 285
(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kanlpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Rambu dan markah(pasal 287)
Pasal 287
(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Lupa bawa STNK(Pasal 288)
Pasal 288
(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Lupa bawa SIM(Pasal 288):
Pasal 288
(2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah Kendaraan Bermotor yang dikemudikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Tidak punya SIM(pasal 281)
Pasal 281
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).

Lampu utama malam/siang(Pasal 293)
Pasal 293
(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Helm Standard(penumpang / pengemudi)(Pasal 291)
Pasal 291
(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Mengemudi tidak konsentrasi:
.............
.............
.............


SUMBER
KASKUS HOT THREADS

Helm V.Rossi dari Tahun 1996-2009..Keren dan Unik..

Juragan-juragan cuman sekedar share aja helem unik Valentino Rossi Selama karir balap dari tahun 1996 sampai 2009. langung aja bukak spoilernya

Tahun 1996 AGV Sun and Moon Helmet



Tahun 1997 AGV Suzuka 1997 Helmet



Tahun 1998 Rossi’s Imola Helmet



Tahun 1999 Peace and Love’ Helmet




Tahun 1999 World Champion Helmet



Tahun 2000 Sun and Moon Helmet


Tahun 2001



Tahun 2001 AGV Rossi Mugello



Tahun 2001 AGV Sepang and Rio Helmet


Tahun 2002 AGV Mugello



Tahun 2003




Tahun 2004




Tahun 2005





Tahun 2006



Tahun 2007





Tahun 2008






Tahun 2009




Tahun 2009 Rossi’s Donkey Helmet




Tentang helem ini
Helm ini dirancang oleh Aldo Drudi, dan mirip dengan Valentino 'My Face' helm dari Mugello 2008, dengan pengecualian yang wajahnya diganti dengan wajah tersenyum keledai dari film 'Shrek'. Bagian belakang helm fitur kata-kata "Si Keledai" tertulis di mana biasanya ia akan mengatakan "The Doctor" (dan dengan gaya yang sama). Di atasnya, ada terjemahan dari "The Donkey 'yang ditulis dalam dialek yang digunakan di wilayah Romagna sendiri:' El Sumeria '. Helm Rossi juga menampilkan anjing-anjing yang dapat dilihat pada bagian belakang helm, memakai keledai meletakkan telinga




KASKUS HOT THREADS

Raditya Dika Main Bareng Bintang Miyabi, Maria Ozawa







Dari Penulis menjadi aktor. Begitu kira-kira perkembangan karir Raditya Dika. Dalam waktu dekat dia akan bermain film lagi. Lawan mainnya adalah Miyabi. Tapi, penulis dan pemain film Kambing Jantan itu tetap cinta menulis dan mengandalkan kemampuannya itu untuk mendapatkan pendapatan secara tetap.

---

SEMULA Radith berjanji bertemu Jawa Pos kemarin pagi (12/9). Tapi, pagi-pagi sekali dia mengirim pesan singkat agar pertemuan diundur lebih sore saja. "Saya belum tidur, habis mixing sampai jam empat (pagi)," katanya.

Maksud Radith adalah proses mixing suara untuk film Maling Kutang. Skenario film produksi Maxima Pictures itu memang ditulis Radith. Pemain utamanya Kinaryosih dan Indra Birowo. Film tersebut bakal rilis awal Oktober mendatang.

Dari subuh itu Radith masih menyambung lagi pekerjaan dengan menulis skenario rencana film Menculik Miyabi. Salah satu bintang utama film tersebut memang bintang porno asal Jepang yang terkenal itu.

Selain menulis skrip, Radith kebagian salah satu peran utama sebagai Raffa. Dialognya nanti seperti apa? "Belum sampai tahap menulis dialog. Ini baru ngomongin story treatment, story line. Waktunya mepet banget karena rencana produksi akhir tahun. Cuma, misalnya pakai dialog, ya mungkin antara Jepang sama Inggris," ujar pria kelahiran Jakarta, 28 Desember 1984 itu saat ditemui di rumahnya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Yang pasti, Radith tidak akan menjadikan filmnya nanti vulgar. Meskipun ada bintang porno, dia tidak ingin membuat skenario film "esek-esek". Menurut Radith, yang menarik dari sosok Miyabi justru sisi humanisnya. "Yang terpenting kita mau kasih lihat, bintang porno itu manusia juga. Salah satu trik menulis skrip yang benar kan sebenarnya jangan kasih apa yang penonton harapkan. Kalau dia bintang porno, semua orang tahu. Nah di sini justru ditampilkan yang beda," ulasnya.

Dalam kerangka berpikirnya, Miyabi akan dijadikan perempuan dari Jepang yang merantau ke Indonesia untuk berjualan, membuka toko Miyabi Lingerie. Secara tidak sengaja tiga mahasiswa yang berusaha mencari kado untuk ulang tahun perempuan yang mereka kasihi menculik Miyabi. "Begitulah sedikit ceritanya," ujarnya.

Ketika diberi tahu oleh produser Maxima Pictures bahwa Miyabi akan ikut bermain, Radith mengaku sempat shock. Menurut dia, dirinya belum pernah terpikir sedikit pun akan bekerja sama dengan pemilik nama lain Maria Ozawa itu. "Gila saja. Dulu sama teman-teman kita suka tukar-tukaran film dia. Sekarang mau main bareng. Siapa sih yang nggak tahu dia," ungkap sulung dari lima bersaudara itu.

Tawaran menulis skrip sekaligus bermain di film Menculik Miyabi dianggap Radith sebagai kelanjutan karya sebelumnya, Kambing Jantan, yang diadosi dari buku pertamanya.

Radith tidak pernah mengira jalan karirnya akan seperti sekarang. Sama seperti tidak mengiranya tulisan Kambing Jantan pada blog di internet dibaca banyak orang, dibuatkan buku dan menjadi best seller. "Setelah itu jalan seperti terbuka banget. Bikin skenario sampai main film. Jadi banyak orang yang mulai mengenal aku bisa menulis," ucapnya. (Sugeng Sulaksono/ayi)

Tentang Raditya Dika

Tidak perlu memakai kacamata minus lagi karena sudah operasi lasik.

Aslinya pemalu dan ceroboh.

Gampang mengantuk.

Dua hari bisa menyelesaikan membaca satu buku, rata rata 150 halaman.

Sedang senang nonton film-film tahun 1970-an-1980-an.


KASKUS HOT THREADS

Total Biaya Bikin Baru atau Perpanjang SIM (Tanpa CALO)

STATEMENT yang sering terlontar oleh orang-orang ketika mau bikin / perpanjang SIM :
- Enakan pake calo, kasih duit, duduk, foto, jadi deh!
- Gw dah ga percaya gan, ama polisi-polisi kita
- Ujian teori ?? Sering disalahin gan hasil kita
- Mendingan "bayar" deh, biar cepet !

CWAPEEE DEEEHH...~_~'

Skema Pembuatan SIM:



Syarat-Syarat bikin SIM / Perpanjang SIM
- FOTO COPY KTP
- KESEHATAN
- RESI BANK
- RESI ASURANSI


Uang yang dikeluarkan:
* Untuk FC KTP ( 1 SIM ) disaranin 4 Buah
* Biaya bukti Kesehatan @ 22rb / 1 SIM
* Resi Bank ( BRI ) harus ngeluarin kocek 75rb ( SIM baru) & 60rb ( Perpanjangan )
Gambar Slip/Resi Bank:

* Resi Asuransi udah naik gan, jadi 30rb / 1 SIM (sebelum juni cmn 15rb padahalll)

Setelah syarat di atas DONE, next step adalah mengambil FORMULIR di loket 1 dengan menunjukkan Slip / Resi BANK ke petugas, dan yang kita dapetin itu
1. MAP ( bukan peta yeh)
2. FORMULIR

Nahh ke Lampiran Kesehatan, Resi BANK & Resi Asuransi + 1 FC KTP kita steples (bener ga namanya?) di map-nya gan, biar ga ribet pas verifikasi di Loket Pendaftaran.

Isi FORMULIR selengkap-lengkapnya atau yg kita ketahui aja, inget gan, FORMULIR nya ada 2 halaman yah .. kalo ga teliti pasti, pasti kita ngisi yang bagian DEPAN doang.


Kebetulan TS hanya memperpanjang SIM bukan SIM baru jadi lupa, next step untuk yg bikin BARU.
Abis formulir dilengkapin kita serahin ke Loket ( Pembuatan Sim baru atau Perpanjangan), udah ?? Okee.. tinggal tunggu dipanggil dibagian informasi pelayanan SIM nama kita untuk di Pas Foto ! (NARSIS TIME !!)


Masuk ke ruang Pas Foto deh sebagai langkah terakhir !!




Yess ! Thats the Final STEP !
Tunggu Panggil lagi, SIM udah jadi deh !!
Total biaya SIM baru(Administrasi bersih itu yah)
Quote:
Rp 127.000
Total biaya perpanjangan SIM
Quote:
Rp 112.000
CALO = >Rp 300.000




KASKUS HOT THREADS

Live Traffic Feed

Admin Online

Buku Tamu

ShoutMix chat widget
 
Design by Wpthemedesigner. Edited To Blogger Template By Sickness Art Design .